Slider[Style1]
Style2
Style3[OneLeft]
Style3[OneRight]
Style4
Style5
Manfaat dari sholat dhuha
Posted by: Unknown Posted date: 8:56 AM / comment : 0 Artikel Islam
Shalat dhuha adalah shalat yang di lakukan di waktu dhuha atau di waktu matahari sedang naik. Hukum shalat dhuha ini yaitu sunah yang di anjurkan oleh rosulullah Saw supaya umatnya kiat mensyukuri segala ni’mat badan yang sehari-hari di pergunakan untuk beraktivitas. pada postingan kali ini saya akan membahas tentang manfaat dan khasita shalat dhuha, yang bersumber hadits Rosulullah Saw.
| Shalat dhuha |
1. “Segala sesuatu ni’mat haruslah di syukuri sebagai mana Sabda Allah dalam kitab suci Al-Qur’an barang sia yang bersyukur maka Allah akan menambah kenikmatan yang ada pada dirinya dan barang siapa yang tidak bersyukur maka tergolonglah ia kedalam golongan orang-orang yang kufur akan ni’mat.”
2. “Barang siapa yang melaksanakan shalat dhuha 12 rakaat maka Allah Swt akan membangunkan sebuah gedung kelak di syurga.”
3. “Bara siapa yang melaksanakan shalat dhuha dua belas rakaat dengan penuh ke ikhlasan dan keimanan, maka Allah Swt akan mencatat untuknya satu juta kebaikan, dan akan menghapuskannya sejuta kejelekan serta akan di angkat derajatnya satujuta derajat, dan akan di buatkannya rumah di syurga serta akan di hapuskannya semua dosa-dosanya.”
4. “Jika kamu melaksanakan shalat dhuha dua rakaat, maka kamu tidak akan di catat sebagai golongan orang yang lalai, jika empat rakaat, maka kamu akan di catat sebagai orang yang tawadhu (rendah diri), Jika enam rakaat maka akan di catat sebagai orang yang taat, jika delapan rakaat maka akan di catat sebagai orang yang beruntung, jika sepuluh rakaat maka tidak akan di catat pada hari tersebut dosamu dan jika melasanakannya dua belas rakaat, maka Allah Swt akan membuatkan rumah di syurga untukmu.”
Manfaat dari shalat tahajud
Posted by: Unknown Posted date: 8:45 AM / comment : 0 Artikel Islam
Manfaat shalat tahajud, kita bahas dulu tentang pengertian shalat tahajjud. Shalat tahajjud adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu malam hari sesudah tidur walaupun tidurnya hanya sebentar saja. Jadi apabila shalat tersebut dikerjakan tanpa tidur sebelumnya, maka bukan dinamakan sebagai shalat tahajjud.
Shalat Tahajjud meskipun hukumnya hanya shalat sunnah, tapi sangat dianjurkan dalam agama islam. Sebagaimana Firman Allah SWT yang artinya :
“Hendaklah Engkau gunakan sebagian waktu malam itu untuk Shalat Tahajjud, sebagaimana shalat sunnat untuk dirimu, mudah-mudahan Tuhan akan membangkitkan engkau dengan kedudukan yang terpuji” (Al-Isra’ : 75)
Tata Cara Shalat Tahajjud
Mengenai rakaat Shalat Tahajjud, sekurang-kurangnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya 12 rakaat. Sedang waktu Shalat Tahajjud dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu sebagai berikut :
- Sepertiga malam yang pertama dari sekitar pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB saat utama.
- Sepertiga malam yang kedua dari sekitar pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB saat lebih utama.
- Sepertiga malam yang ketiga dari sekitar pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB saat paling utama.
Sedangkan cara (Kaifiat) mengerjakan Shalat Tahajjud yang baik adalah setiap 2 ( dua ) rakaat diakhiri satu salam. Sebagaimana diterangkan oleh Rosulullah SAW :â Shalat malam itu, dua-dua.â (HR Ahmad, Bukhari dan Muslim)
Adapun surat yang dibaca dalam shalat Tahajud pada rakaâat pertama setelah surat Al-Fatihah ialah Surat Al-Baqarah ayat 284-286. Sedangkan pada rakaâat kedua setelah membaca surat Al-Fatihah ialah surat Ali Imron 18-19 dan 26-27. Kalau surat-surat tersebut belum hafal, maka boleh membaca surat yang lain yang sudah dihafal.
Bacaan Doa dalam Shalat Tahajjud :
Diwaktu melakukan shalat Tahajjud atau sesudahnya, sebaiknya doa yang dibaca adalah ayat-ayat Al-Qur’an seperti :
“Ya Allah Tuhan kami, berilak kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Dan hindarkanlah kami dari siksaan api neraka“.
Apabila Rasulullah SAW selesai mengerjakan shalat Tahajjud, lalu berdoa seperti berikut :
Artinya :
âYa, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari- Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembahkecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkauâ.
Manfaat Shalat Tahajjud
Berbicara tentang keutamaan shalat Tahajud, Rasulullah SAW pada suatu hari pernah bersabda : âBarang siapa mengerjakan shalat Tahajud dengan sebaik-baiknya, dan dengan tata tertib yang rapi, maka Allah SWT akan memberikan 9 macam kemuliaan : 5 macam di dunia dan 4 macam di akhiratâ.
Adapun lima keutamaan di dunia itu adalah :
1. Akan dipelihara oleh Allah SWT dari segala macam bencana.
2. Tanda ketaatannya akan tampak kelihatan dimukanya.
3. Akan dicintai para hamba Allah yang shaleh dan dicintai oleh semua manusia.
4. Lidahnya akan mampu mengucapkan kata-kata yang mengandung hikmah.
5. Akan dijadikan orang bijaksana, yakni diberi pemahaman dalam agama.
1. Akan dipelihara oleh Allah SWT dari segala macam bencana.
2. Tanda ketaatannya akan tampak kelihatan dimukanya.
3. Akan dicintai para hamba Allah yang shaleh dan dicintai oleh semua manusia.
4. Lidahnya akan mampu mengucapkan kata-kata yang mengandung hikmah.
5. Akan dijadikan orang bijaksana, yakni diberi pemahaman dalam agama.
Sedangkan yang empat keutamaan di akhirat, yaitu :
1. Wajahnya berseri ketika bangkit dari kubur di Hari Pembalasan nanti.
2. Akan mendapat keringanan ketika di hisab.
1. Wajahnya berseri ketika bangkit dari kubur di Hari Pembalasan nanti.
2. Akan mendapat keringanan ketika di hisab.
3. Ketika menyeberangi jembatan Shirathal Mustaqim, bisa melakukannya dengan sangat cepat, seperti halilintar yang menyambar.
4. Catatan amalnya diberikan ditangan kanan.
Demikian tulisan kali ini yang membahas beberapa manfaat, keutamaan, tata cara dan bacaan dalam shalat tahajjud, semoga dapat bermanfaat agar kita dapat menjadi manusia yang lebih baik. Salam dan selamat membaca Manfaat Shalat Tahajud.
Mengenal macam macam sholat sunnah
Posted by: Unknown Posted date: 8:36 AM / comment : 0 Artikel Islam
Secara garis besar Shalat itu terbagi dua yakni shalat wajib dan shalat sunnat. Shalat Wajib yakni 5 kali dalam sehari-semalam (Subuh, Dhuhur, Azhar, magrib
dan Isya) serta Shalat Jum’at bagi laki-laki. Shalat Sunnat adalah shalat yang jika dilalaksanakan dapat pahala dan jika tidak dilaksanakan tidak dapat dosa. Nah kali ini saya akan bahas sedikit mengenai 17 Shalat sunnat dalam Islam. Detail 17 shalat sunnat itu adalah sebagai berikut :
1. Shalat Sunnat Rawakib
Shalat sunnat rawakib adalah shalat sunnat yang dikerjakan mengiringi shalat fardhu (wajib), baik dikerjakan sebelum atau sesudahnya. Apabila dikerjakan sebelum shalat wajib disebut shalat sunnat Qabliyah dan apabila dikerjakan sesudah shalat wajib, disebut shalat sunnat Ba’diyah. Jumlah rakaatnya :
2 rakaat sebelum shalat subuh,
2 atau 4 rakaat sebelum atau sesudah shalat Dhuhur,
2 atau 4 rakaat sebelum shalat ashar,
2 rakaat sesudah shalat magrib,
2 rakaat sebelum dan sesudah shalat Isya
2. Shalat Sunnat Wudlu
Shalat sunnat wudlu adalah shalat sunnat yang dikerjakan apabila kita selesai berwudlu. berjumlah 2 rakaat.
3. Shalat Dhuha
Shalat Sunnat Dhuha adalah shalat yang dikerjakan pada waktu matahari sedang naik setinggi 7 hasta (jam 7 pagi sampai masuk waktu shalat Dhuhur) sekurang-
kurangnya 2 rakaat dan sebanyak-banyaknya 12 rakaat, setiap dua rakaat satu salam.
4. Shalat Tahiyyatal Masjid
Shalat Tahiyyatal masjid adalah Jika hendak masuk masjid sebelum duduk disunnatkan mengerjakan shalat 2 rakaat. Makanya adalah untuk menghormati masjid, baik pada hari Jum’at maupun hari-hari lainnya, waktu
siang maupun malam.
5. Shalat Tahajjud
Shalat tahajjud adalah shalat sunnat yang dikerjakan pada waktu malam dan sesudah tidur, sekalipun tidurnya hanya sekejab. Jadi apabila shalat tersebut dikerjakan tanpa tidur lebih dahulu, maka ini bukan shalat tahajjud, tatapi shalat-shalat sunnat saja seperti witir dan
sebagainya. mengenai bilangan rakaatnya, sekurang- kurangnya 2 rakaat, dan sebanyak-banyaknya 12 rakaat, sedangkan waktunya adalah sesudah shalat isya hingga terbit fajar, namun sepanjang malam itu ada waktu atau saat-saat yang utama, yakni :
a) Sepertiga malam yang pertama dari pukul 19.00 – 22.00 saat utama
b) Sepertiga malam yang kedua dari pukul 22.00 – 01.00 saat lebih utama
c). Sepertiga malam yang ketiga dari pukul 01.00 – 04.00 saat paling utama
6) Shalat istikharah
Shalat istikharah adalah shalat sunnat 2 rakaat untuk memohon petunjuk kepada Tuhan dalam menentukan pilihan yang lebih baik diatara 2 hal yang belum diketahui baik maupun buruknya. Apabila seseorang bermaksud memilih 2 jenis pekerjaan atau memilih 2 gadis yang hendak dinikahinya, maka agar hati menjadi mantab dan tidak terjadi dikemudian hari kekecewaan, disunatkan shalat istikharah 2 rakaat.
7. Shalat Sunnat Taubah
Shalat sunnat taubah adalah shalat yang dikerjakan setelah melakukan perbuatan dosa atau ma’syisat kepada Tuhan, karena merasa berbuat dosa lalu meminta ampun kepada Tuhan, serta bertaubat tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
8. Shalat Sunnat Tasbih
Shalat Sunnat Tasbih adalah shalat yang didalamnya banyak dibacakan tasbih sehingga dalam 4 rakaat berjumlah 300 tasbih.
Shalat ini dianjurkan diamalkan tiap hari, baik siang maupun malam hari. kalau tidak
sanggup, dapat dilakukan sebukan sekali ataupun setahun sekali dan jikalau belum sanggup dalam sekali dalam setahun, stidak-tidaknya dapat dikerjakan sekali
seumur hidup.
Rincian jumlah tasbih untuk setiap rakaat adalah sbg berikut:
* 15 kali sesudah membaca surat dan sebelum rukuk
* 10 kali sesudah membaca tasbih rukuk dan sebelum i’tidal
* 10 kali setelah membaca tahmid i’tidal
* 10 kali setelah membacab tasbih sujud
* 10 kali setelah membaca doa duduk diantara dua sujud
* 10 kali setelah membaca tasbih sujud kedua
* 10 kali setelah duduk istirahat sesudah sujud kedua.
9. Shalat Sunnat Awwabin
Shalat Sunnat Awwabin adalah shalat yang dilaksanakan setelah shalat sunnat Ba’diyah (ba’dal magrib) sedikitnya dikerjakan 2 rakaat sampai 6 rakaat.
10. Shalat sunnat Mutlaq
Shalat Sunnat Mutlaq yaiutu shalat sunnat yang boleh dilakukan pada waktu kapan saja asalkan tidak pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat. Jumlah rakaat dalam shalat sunnta Mutlaq adalah tidak terbatas, namun tiap 2 rakaat hendaknya 1 salam.
11. Shalat Sunnat Hajat
Shalat sunnat hajat adalah shalat sunnat yang dilaksanakan karena mempunyai hajat agar dikabulkan hajatnya Oleh Tuhan. shalat ini dilaksanakan sedikitnya
2 rakaat atau lebih dengan setiap 2 rakaat 1 salam, waktu palaksanaannnya boleh siang maupun malam hari.
12. Shalat Dua gerhana (Kusufaini)
Shalat Kusufain adalah shalat dua gerhana, yakni shalat apabila terjadi gerhana matahari dan gerhana bulan.
shalat gerhana matahari disebut shalat Kusuf, sedangkan shalat gerhana bulan disebut Shalat Khusuf.
adapun waktu melakukan shalat sunnat ini sejak muali timbulnya gerhana hingga habisnya gerhana (matahari atau bulan) dan dikerjakan sedikitnya 2 rakaat dan lebih.
13. Shalat Istisqsa (Mohon Hujan)
Shalat Istisqsa adalah shalat sunnat 2 rakaat untuk memohon hujan kepada Tuhan, pada saat kemarau yang berkepanjangan sehingga kehidupan dipermukaan bumi
ini ditimpa kekeringan serta menimbulkan beberapa penderitaan lahir dan bathin. Dalam keadaan seperti itulah disunnatkan bagi orang-orang yang muqim atau musafir melakukan shalat Istisqsa.
14. Shalat Tarawih
Shalat tarawih ialah shalat malam yang dikerjakan pada bulan Ramadhan, boleh dikerjakan sendiri maupun berjamaah dan dikerjakan sesudah isya hingga waktu fajar. Jumlah rakaatnya, Rasulullah SAW 8 rakaat sedangakan Umar Bin khattab sampai 20 rakaat.
15. Shalat Witir
Shalat witir adalah shalat yang bilangan rakaatnya ganjil, walaupun hukumnya sunnat namun sangat diutamakan untuk dikerjakan.
16. Shalat Hari raya (Shalat Id)
Shalat hari raya dalam agama Islam ada dua, yakni:
Shalat idul Fitri (1 syawal) dan
Shalat Idul Adha ( 10 Dsulhijjah).
Waktu shalat id dimulai dari terbitnya matahari hingga tergelincirnya. Shalat ini hukumya sunnat muakkad ( sangat dianjurkan) baik laki-laki maupun perempuan, mukim dan musafir dan dianjurkan berjamaah.
17. Shalat Gaib
Shalat yang dilakukan atas seseorang yang meninggal dunia di suatu tempat atau negeri, baik jauh ataupun dekat dari tempat orang yang melaksanakan shalat, dan mayatnya tidak ada di tempat (di hadapan) orang-orang yang menshalatkan.
Sumber
Mengenal macam macam zakat dalam islam
Posted by: Unknown Posted date: 8:28 AM / comment : 0 Artikel Islam
Mengenal macam-macam zakat dalam Islam menjadi tambahan pengetahuan yang baik untuk membantu sesama muslim yang hidup serba kekurangan. Apalagi jika dilakukan pada waktu yang tepat dan momen yang berharga tentunya. Marilah mengkaji ulang tentang macam-macam zakat yang sudah menjadi tanggungjawab serta kewajiban umat muslim dalam menyempurnakan ibadahnya pula.
Definisi dari kata zakat merupakan sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim dan diberikan kepada kaum yang memang berhak menerima bantuan harta tersebut (seperti fakir miskin, anak yatim dan terlantar) menurut ketetapan yang diatur oleh hukum syariah. Sebagai salah satu dari rukun Islam yang menjadi unsur utama dalam menegakkan syariat Islam. Sehingga hukum pemberian zakat ini adalah wajin bagi seluruh umat Islam yang sudah memenuhi syarat yang diwajibkan. Dikatakan pula hal zakat masuk dalam kategori ibadah lainnya seperti puasa, sholat, naik haji yang sudah diatur secara terperinci menurut ajaran Alquran dan sunnah. Sehingga zakat bisa diartikan sebagai amal sosial kemasyarakatan dan kemanusian yang terus berkembang sesuai dengan kemajuan dan perkembangan umat manusia dimanapun.
Adapun zakat dibedakan menjadi dua macam, yakni :
Zakat fitrah
Merupakan zakat yang harus ditunaikan umat Islam sebelum hari Idul Fitri di bulan Ramadhan. Ketentuan zakat fitrah ini adalah 2.5 kg makanan pokok seperti beras.
Zakat maal (harta)
Zakat mal bisa terdiri atas beragam usaha seperti zakat hasil pertanian,perniagaan, hasil ternak, pertambangan, hasil laut, penemuan barang berharga seperti emas dan perak. Setiap jenis benda sudah mempunyai standar perhitungan.
Mari mendalami apa yang tercangkup dalam zakat maal :
Zakat barang emas dan perak
Zakat yang bisa diwajibkan atas kedua harta benda tersebut, baik berupa kepingan, ataupun mata uang. Ketika dimiliki barang-barang tersebut sudah mencapai nishab dan satu tahun kepemilikannya, serta tidak adanya beban hutang lagi terhadap pemilik sebagai pemenuh kebutuhan primer.
Zakat perniagaan
Zakat ini termasuk dalam harta apa saja yang memang dikondisikan untuk di perdagangkan, jadi bukan merupakan harta yang dipakai sendiri secara tetap.
Zakat hasil tanaman dan buah-buahan
Zakat tanaman dan buah-buahan terjadi hanya pada beberapa tanaman ataupun buah-buahan yang disebutkan dalam syariat semisal biji-bijian, gandum, padi, anggur, kurma.
Zakat Ternak
Zakat dari ternak bisa meliputi hewan sapi, unta, kambing, sapi ataupun kerbau. Zakat ini memiliki syarat untuk bisa diamalkan dengan baik seperti : hewan sudah sampai satu nishab, periode setahun, danmerupakan hewan yang digembalakan yakni memakan rumput.
Aturan untuk 8 golongan orang yang berhak menerima zakat menurut ketentuan serta kaidah Islam adalah :
Sumber
Definisi dari kata zakat merupakan sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim dan diberikan kepada kaum yang memang berhak menerima bantuan harta tersebut (seperti fakir miskin, anak yatim dan terlantar) menurut ketetapan yang diatur oleh hukum syariah. Sebagai salah satu dari rukun Islam yang menjadi unsur utama dalam menegakkan syariat Islam. Sehingga hukum pemberian zakat ini adalah wajin bagi seluruh umat Islam yang sudah memenuhi syarat yang diwajibkan. Dikatakan pula hal zakat masuk dalam kategori ibadah lainnya seperti puasa, sholat, naik haji yang sudah diatur secara terperinci menurut ajaran Alquran dan sunnah. Sehingga zakat bisa diartikan sebagai amal sosial kemasyarakatan dan kemanusian yang terus berkembang sesuai dengan kemajuan dan perkembangan umat manusia dimanapun.
Adapun zakat dibedakan menjadi dua macam, yakni :
Zakat fitrah
Merupakan zakat yang harus ditunaikan umat Islam sebelum hari Idul Fitri di bulan Ramadhan. Ketentuan zakat fitrah ini adalah 2.5 kg makanan pokok seperti beras.
Zakat maal (harta)
Zakat mal bisa terdiri atas beragam usaha seperti zakat hasil pertanian,perniagaan, hasil ternak, pertambangan, hasil laut, penemuan barang berharga seperti emas dan perak. Setiap jenis benda sudah mempunyai standar perhitungan.
Mari mendalami apa yang tercangkup dalam zakat maal :
Zakat barang emas dan perak
Zakat yang bisa diwajibkan atas kedua harta benda tersebut, baik berupa kepingan, ataupun mata uang. Ketika dimiliki barang-barang tersebut sudah mencapai nishab dan satu tahun kepemilikannya, serta tidak adanya beban hutang lagi terhadap pemilik sebagai pemenuh kebutuhan primer.
Zakat perniagaan
Zakat ini termasuk dalam harta apa saja yang memang dikondisikan untuk di perdagangkan, jadi bukan merupakan harta yang dipakai sendiri secara tetap.
Zakat hasil tanaman dan buah-buahan
Zakat tanaman dan buah-buahan terjadi hanya pada beberapa tanaman ataupun buah-buahan yang disebutkan dalam syariat semisal biji-bijian, gandum, padi, anggur, kurma.
Zakat Ternak
Zakat dari ternak bisa meliputi hewan sapi, unta, kambing, sapi ataupun kerbau. Zakat ini memiliki syarat untuk bisa diamalkan dengan baik seperti : hewan sudah sampai satu nishab, periode setahun, danmerupakan hewan yang digembalakan yakni memakan rumput.
Aturan untuk 8 golongan orang yang berhak menerima zakat menurut ketentuan serta kaidah Islam adalah :
- Orang fakir dan miskin : orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Orang mualaf : orang yang baru saja masuk dan mempelajari keyakinan Islam
- Orang Amil : orang yang mengurusi tentang zakat
- Orang Fisabililah : orang yang berani membela kebenaran di jalan Allah (Islam)
- Hamba sahaya : orang yang berpandangan hidu merdeka
- Gharimin : orang yang mencari hutang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara halal.
- Ibnus Sabil : orang yang mengalami musibah di tengah perjalan
- Bisa menghilangkan sikap atau perilaku buruk
- Mempererat tali persaudaaan/silahturahmi antara yang berada dan yang kurang mampu
- Sarana pembersih untuk harta benda serta menjauhkan sikap dari tamak dan kikir
- Menunjukkan dukungan moril terhadap orang mualaf
- Pengembangan potensi umat Islam
- Mengangkat pendapatan Negara untuk proyek-proyek penting dan berguna bagi umat
- Sebagai ungkapan syukur dan nikmat kepada Allah SWT
Sumber
Hikmah dari nuzul quran
Posted by: Unknown Posted date: 8:22 AM / comment : 0 Artikel Islam
Peristiwa Nuzul Quran ini dianggap sebagai anugerah yang luar biasa dari Allah yang berkenan menurunkan Al Qur’an kepada seluruh umat di jagat raya ini melalui Nabi yang dipercayai yaitu Muhammad SAW. Turunnya Al Quran ke bumi diistilahkan sebagai Nuzul untuk memberi petunjuk kepada manusia sekaligus menyatakan keberadaannya bagi seluruh isi semesta alam ini. Untuk itu umat manusia dihimbau agar lebih bisa menerapkan pedoman ajaran dalam Al Qur’an terhadap dirinya masing-masing.
Mengharap datangnya hikmah Nuzulul Quran terutama dalam bulan suci Ramdhan ini membuat manusia lebih berintropeksi diri seperti apakah sudah benar-benar mengimani Al Qur’an dengan segenap hati tanpa ada keraguan sedikitpun, sudah sejauh mana kemampuan diri dalam mempelajari lembaran ayat beserta makna dalam kitab Al Qur’an, berapa jumlah halaman mushaf Al Qur’an yang dibaca setiap hari, sudah berapa banyak amalan yang dilakukan sesuai dengan ayat yang dibaca dan sebagainya. Disinilah, hikmah Nuzul dari Quran dalam bulan Ramadhan sebagai pedoman hidup manusia, dengan segala penjelasan mengenai petunjuk dan pembeda diantara yang batil dan haq. Terdapat dalam Al Qur’an surat Al Baqarah (2 :185).
Kitab hidayah Al Qur’an diturunkan dari Lauh al Mahfudz pada suatu waktu ke seluruh semesta jagat raya ( Bait al-Izzah) di malam Lailatul Qadar, lalu diturunkan secara terus menerus selama 20 tahun lamanya kepada Nabi Muhammad SAW ( riwayat HR Hakim dan Baihaqi). Akhirnya Nuzul Qur’an diperingati sebagian umat muslim berdasar tanggal pertama kali Al Quran diturunkan pada Nabi Muhammad SAW di gua Hira. Termasuk diantaranya umat Islam di Indonesia juga meyakini 17 Ramadhan sebagai Nuzulul Qur’an.
Mengetahui hikmah Nuzulul Quran yang telah diamalkan sejak lama oleh kaum Muslimin diantaranya adalah sebagai berikut :
Moment luar biasa dengan adanya hikmah Nuzul dari Quran mendorong sikap umat lebih mengamalkan dengan baik. Kewajiban dan sikap umat terhadap A Qur’an adalah sebagai berikut :
Sumber : Kucoba.com
Mengharap datangnya hikmah Nuzulul Quran terutama dalam bulan suci Ramdhan ini membuat manusia lebih berintropeksi diri seperti apakah sudah benar-benar mengimani Al Qur’an dengan segenap hati tanpa ada keraguan sedikitpun, sudah sejauh mana kemampuan diri dalam mempelajari lembaran ayat beserta makna dalam kitab Al Qur’an, berapa jumlah halaman mushaf Al Qur’an yang dibaca setiap hari, sudah berapa banyak amalan yang dilakukan sesuai dengan ayat yang dibaca dan sebagainya. Disinilah, hikmah Nuzul dari Quran dalam bulan Ramadhan sebagai pedoman hidup manusia, dengan segala penjelasan mengenai petunjuk dan pembeda diantara yang batil dan haq. Terdapat dalam Al Qur’an surat Al Baqarah (2 :185).
Kitab hidayah Al Qur’an diturunkan dari Lauh al Mahfudz pada suatu waktu ke seluruh semesta jagat raya ( Bait al-Izzah) di malam Lailatul Qadar, lalu diturunkan secara terus menerus selama 20 tahun lamanya kepada Nabi Muhammad SAW ( riwayat HR Hakim dan Baihaqi). Akhirnya Nuzul Qur’an diperingati sebagian umat muslim berdasar tanggal pertama kali Al Quran diturunkan pada Nabi Muhammad SAW di gua Hira. Termasuk diantaranya umat Islam di Indonesia juga meyakini 17 Ramadhan sebagai Nuzulul Qur’an.
Mengetahui hikmah Nuzulul Quran yang telah diamalkan sejak lama oleh kaum Muslimin diantaranya adalah sebagai berikut :
- Menguatkan hati Nabi dengan para sahabat
Perjuangan Nabi dalam menyiarkan wahyu agama Islam pada masa itu benar-benar mendapat ujian berat seperti ejekan, cemoohan dan hinaan bahkan siksaan pula sehingga mau tidak mau para sahabat dan Nabi harus memiliki iman yang kuat dan mental yang kukuh dalam melewati rintangan tersebut. - Sebuah tantangan dan pertolongan Allah
Banyak orang musyrik sengaja menggagalkan syiar kaum muslimin dalam memberikan wahyu dan dakwah Islam. Dengan merekayasa pertanyaan-pertanyaan yang aneh dengan tujuan menganggu syiar agama. Sehingga akhirnya Allah datang memberi pertolongan sebagai jawaban langsung melalui wahyu yang turun. - Memberi kemudahan hafalan dan pemahaman tentang Al Quran
Kedatangan Al Qur’an yang turun secara berangsur-angsur lebih memudahkan para umay untuk menghafal dan mengerti makna yang terkandung dalam Al Qur’an. Apalagi waktu Al Qur’an turun dengan suatu peristiwa tertentu makin memberi pemahaman yang baik terhadap sahabat-sahabat Nabi - Satu-satunya Kitab Al Qur’an yang menjadi panutan terbaik
Diakui bahwa Al Qur’an benar-benar berasal dari Allah yang Maha Kuasa penuh lagi Maha Rahim, sehingga waktu Al Qur’an turun berangsur-angsur dalam kurun waktu lebih dari 22 tahun, kemudian menjadi kitab hidayah yang penuh untaian kata dan makna indah dalam masing-masing ayatnya kian menguatkan Al Qur’an sebagai Kalam Ilahi terbaik, Zat yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.
Moment luar biasa dengan adanya hikmah Nuzul dari Quran mendorong sikap umat lebih mengamalkan dengan baik. Kewajiban dan sikap umat terhadap A Qur’an adalah sebagai berikut :
- Dapat mempelajari cara membacanya dengan baik dan benar
- Adanya pahala yang berlipat jikalau mau mendalami membaca Al Quran
- Mendengarkan dan memahami setiap arti ataupun makna yang tersirat
- Lebih menghayati tentang isi Al Qur’an dalam lebih mendekatkan diri kepada Allah sang Maha Pencipta
- Sebisa mungkin untuk mengajarkan dan menyebarkan kebaikan-kebaikan Al Qur’an
Sumber : Kucoba.com
Hitungan matematika sedekah 10 - 1 = 19
Posted by: Unknown Posted date: 6:04 PM / comment : 0 Artikel Islam
Matematik Sedekah oleh Ustaz Yusuf Mansor
Untuk memudahkan lagi pemahaman kita tentang amalan sedekah ini, mari kita bersama menghayati Matematik Sedekah menurut Ustaz Yusuf Mansur. Menurutnya, Allah telah berjanji akan menggantikan wang yang telah kita keluarkan untuk bersedekah. Paling menarik, Allah bukan sahaja menggantikan wang yang telah disedekahkan, tetapi akan menggantikannya sebanyak sepuluh kali ganda dengan nilai yang kita belanjakan.
Sebagai contoh mudah, kita mempunyai RM10, lalu kita sedekahkan RM1 kepada seorang budak peminta sedekah. Kita mempunyai baki sebanyak RM9. kita bakal mendapat RM19 dengan janji yang telah Allah buat. Wang yang telah disedekahkan itu telah digandakan 10 kali ganda iaitu RM10. Maka, kita akan mendapat RM19 suatu hari kelak sebagai rezeki yang lain.
Orang yang bersedekah akan memperolehi 5 kebaikan di akhirat iaitu golongan yang bersedekah akan dipayungkan pada hari Qiamat semasa cuaca sangat panas. Selain itu, golongan ini juga akan ringan hisabnya. Mereka juga akan mendapat timbangan amalan kebaikan yang berat. Tambahan lagi, golongan ini akan meniti Titian Sirat dengan lancar dan pantas. Terakhir, golongan ini akan diangkat darjatnya di dalam syurga.
Inilah rahsia sedekah yang tidak diketahui oleh ramai orang. Dengan memberikan sedikit kesenangan kepada orang lain melalui bersedekah, kita akan memperolehi manfaat yang tidak ternilai. Dengan niat memberi sedekah untuk menyenangkan bebanan orang yang memerlukan, tanpa disangka dengan kebaikan itu Allah telah memanjangkan umur kita, menolak bala dan bencana selain membuatkan kita menjadi lebih kaya.
Thanks for write article
Kunjungi sumber : Disini
Manfaat sedekah di dunia dan di akhirat
Posted by: Unknown Posted date: 5:53 PM / comment : 0 Artikel Islam
Pertama, Membersihkan harta. Rasul bersabda, “Lindungi harta kamu dengan zakat, obati sakitmu dengan sedekah, dan hadapi gelombang hidup dengan tawadhu kepada Allah dan doa.“ (Al Baihaqi). Kedua, Membersihkan-badan.“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka“ (Taubah 103). Ketiga, Menolak bencana dan penyakit. Rasul bersabda “Obatilah orang sakit di antara kalian dengan bersedekah.“ (HR.Baihaqi).
Hadist lain, Rasul menegaskan “Sedekah akan menutup tujuh puluh pintu keburukan“ (HR.Thabrani ). Tutur Ibnul Qayyim, “Sedekah mempunyai pengaruh yang luar biasa dalam menolak bencana, meskipun berasal dari orang yang suka berbuat maksiat atau kezaliman, bahkan dari seorang kafir sekalipun. Hal ini diketahui oleh semua orang. Mereka semua mengakuinya karena telah mencobanya.“Keempat, Memberikan kegembiraan kepada orang-orang miskin dan meringankan kesusahan mereka. Rasul bersabda “Amal yang paling disukai Allah ialah kegembiraan yang engkau masukkan dalam hati seorang Muslim, menghilangkan kesusahannya, melunasi utangnya, atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku untuk suatu hajat lebih aku sukai daripada beriktikaf di masjid ini selama sebulan.“ Sebagian ulama menyatakan, “Sedekah merupakan sarana pendekatan diri kepada Allah Ta’ala yang paling utama. Sedekah lebih utama daripada jihad, terlebih bersedekah di saat paceklik melanda,apalagi bersedekah kepada keluarga dan kerabat. Sedekah juga lebih utama daripada haji, karena haji bersifat individual, sedangkaan sedekah bersifat sosial.”
Kelima, Mendatangkan keberkahan harta dan kelapangan rezeki. “Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya.“ (Saba 39). Keenam, Mengundang rezeki. Setiap pagi malaikat berdoa, “Ya Allah berikan ganti kepada orang yang berinfak.“ Rasul bersabda “Undanglah rezeki kalian dengan bersedekah.“ Nabi memberi nasehat kepada Bilal, salah seorang sahabat yang tergolong miskin. “Nafkahkanlah, wahai Bilal, dan jangan takut dikurangi oleh Penguasa Arsy“ (HR.Al Bazzar). “Nafkahkanlah, maka Allah memberi nafkah kepadamu“ (HR.Thabrani). Juga dalam hadis lain Rasul menerangkan, “Sedekah tidak mengurangi harta. Tidaklah Allah menambah kepada seorang hamba dengan ampunan, melainkan kemuliaan. Dan tidaklah seseorang bertawadhu karena Allah, melainkan Dia meninggikan derajatnya“ (HR.Muslim).
Ketujuh, Menjadi orang yang beruntung. Allah berfirman “Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya,mereka itulah orang-orang yang beruntung“ (Al Hasyr 9). Rassul SAW bersabda “Memberi sedekah, menganjurkan kebaikan, berbaktti kepada orang tua, dan silaturrahmi dapat mengubah penderitaan menjadi kebahagiaan,menambah berkah umur, dan menolak kejahatan“ (HR.Abu Na’im). edelapan, Menolak kematian yang buruk. asul bersabda “ Sedekah itu dapat meredam murka Rabb dan menolak kematian yang buruk(HR.Tirmizi).
Manfaatnya di akhirat,antara lain. Pertama, Meringankan hisab. Kedua, Memberatkan timbangan kebaikan (Simak Al Hadid 18 dan al Baqarah 261). Ketiga, Menjadi naungan bagi orang yang melakukannya dari dahsyatnya panas hari kiamat. Rasul bersabda “Setiap orang berada dalam naungan sedekahnya hingga diputuskan perkara diantara manusia.” “Naungan Mukmin pada hari Kiamat adalah sedekahnya,“ kilah Putra Luqman al Hakim. “Keempat, Dimudahkaan melewati ash-shirath. Kelima, Menaikkan derajat di surga. Keenam, Menghapuskan dosa dan kesalahan. Rasul SAW bersabda, “Puasa adalah perisai, dan sedekah itu memadamkan kesalahan seperti air memadamkan api.” Nasehat Luqman al Hakim kepada anaknya, ”Jika engkau melakukan suatu kesalahan, maka bersedekahlah“
Ketujuh, Memadamkan murka Rabb. Rasul bersabda, “Sedekah secara diam-diam dapat meredam murka Rabb.“ Imam Zainal Abidin RA berkata, “Sedekah di malam hari akan memadamkan murka Rabb.“ Adi bin Hatim RA, ia berkata, ‘Aku mendengar Nabi SAW bersabda “Barang siapa diantara kalian mampu berlindung dari neraka walau hanya dengan separoh kurma, maka hendaklah ia melakukannya (bersedekah)“ (HR. Muslim). Rasul SAW berpesan pada kaum wanita, “Wahai kaum wanita, bersedekahlah dan perbanyaklah beristighfar karena aku melihat kalian adalah yang paling banyak menghuni neraka“ (HR.Bukhari dan Muslim).
Kedelapan, Salah satu amal yang bisa mendatangkan manfaat setelah seseorang meninggal. Rasul SAW bersabda, “Jika anak Adam mati, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang senantiasa mendoakannya.“ (HR.Muslim, Ahmad, Abu Daud dan Tirmizi). Kesembilan, Mendapat pujian dari Allah. Kesepuluh, Mendapat rahmat Allah. Allah berfirman “Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat kebaikan.“ Wallahualam. **
Thanks for write article
Kunjungi sumber : Disini
Pengertian dari sedekah
Posted by: Unknown Posted date: 5:50 PM / comment : 0 Artikel Islam
Di dalam Alquran banyak sekali ayat yang menganjurkan kaum Muslimin untuk senantiasa memberikan sedekah. Di antara ayat yang dimaksud adalah firman Allah SWT yang artinya:
''Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.'' (QS An Nisaa [4]: 114).
Hadis yang menganjurkan sedekah juga tidak sedikit jumlahnya.
Para fuqaha sepakat hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah, berpahala bila dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Di samping sunah, adakalanya hukum sedekah menjadi haram yaitu dalam kasus seseorang yang bersedekah mengetahui pasti bahwa orang yang bakal menerima sedekah tersebut akan menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan. Terakhir ada kalanya juga hukum sedekah berubah menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bertemu dengan orang lain yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara dia mempunyai makanan yang lebih dari apa yang diperlukan saat itu. Hukum sedekah juga menjadi wajib jika seseorang bernazar hendak bersedekah kepada seseorang atau lembaga.
Menurut fuqaha, sedekah dalam arti sadaqah at-tatawwu' berbeda dengan zakat. Sedekah lebih utama jika diberikan secara diam-diam dibandingkan diberikan secara terang-terangan dalam arti diberitahukan atau diberitakan kepada umum. Hal ini sejalan dengan hadits Nabi SAW dari sahabat Abu Hurairah. Dalam hadits itu dijelaskan salah satu kelompok hamba Allah SWT yang mendapat naungan-Nya di hari kiamat kelak adalah seseorang yang memberi sedekah dengan tangan kanannya lalu ia sembunyikan seakan-akan tangan kirinya tidak tahu apa yang telah diberikan oleh tangan kanannya tersebut.
Sedekah lebih utama diberikan kepada kaum kerabat atau sanak saudara terdekat sebelum diberikan kepada orang lain. Kemudian sedekah itu seyogyanya diberikan kepada orang yang betul-betul sedang mendambakan uluran tangan. Mengenai kriteria barang yang lebih utama disedekahkan, para fuqaha berpendapat, barang yang akan disedekahkan sebaiknya barang yang berkualitas baik dan disukai oleh pemiliknya.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya;
''Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai...'' (QS Ali Imran [3]: 92).
Pahala sedekah akan lenyap bila si pemberi selalu menyebut-nyebut sedekah yang telah ia berikan atau menyakiti perasaan si penerima. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya yang berarti:
''Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima.'' (QS Al Baqarah [2]: 264).
Thanks for write article
Kunjungi sumber : Disini
5 hal yang mengharuskan mandi wajib
Posted by: Unknown Posted date: 4:55 PM / comment : 0 Artikel Islam
Mandi wajib ataupun mandi junub adalah wajib ke atas orang Muslim untuk membersihkan dirinya daripada hadas besar. Diantara yang mengharuskan seseorang untuk manji wajib/janabah adalah sebegai berikut:
1. Keluar mani baik disengaja atau tidak, dalam keadaan tidur atau jaga.
Rasulullah SAW bersabda,”Air itu dari air”. Selain itu ada juga hadits lain dari Ali bin Abi Thalib ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Bila air mani memancar, maka mandilah”. HR. Abu Duad.Maksudnya air yang pertama air untuk mandi dan air kedua karena keluar air mani. Sedangkan mimpi (sweet dream) bila ternyata tidak ada tanda bekas mani, tidak mewajibkan mandi kaerna yang menentukan adalah keluar tidaknya air mani, bukan mimpinya.
2. Hubungan suami istri walau hanya bersentuhan kelamin tanpa penetrasi. Rasulullah SAW bersabda,”Bila dua kelamin bertemu maka telah wajib mandi”.
3. Selesai Haid atau Nifas. Wanita yang telah selesai dari haidh atau nifas maka wajib mandi janabah sebelum boleh melakukan ibadah seperti shalat, puasa, membaca Al-Quran, thawaf dan lain-lain.
4. Masuk Islam . Seseorang yang sebelumnya kafir, maka ketika masuk Islam wajib mandi janabah. Hal itu didasarkan pada apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika Tsumamah al-Hanafi masuk Islam. Dia diperintahkan untuk mandi dan shalat dua rakaat. Saat itu beliau bersabda,”Masuk islamnya saudaramu itu sangat bagus/baik”.
5. Meninggal . Menurut ijma‘ ulama, seorang muslim bila meninggal dunia wajib mandi, maksudnya dimandikan karena mayat tidak mungkin mandi sendiri.
Thanks for write article
Kunjungi sumber : Disini
Apa bedanya air mani madzi dan wadi
Posted by: Unknown Posted date: 4:50 PM / comment : 0 Artikel Islam
SEKSUALITAS merupakan suatu sunatullah dalam kehidupan manusia—begitu juga dalam Islam. Sebagai seorang Muslim, kita tentu harus mengetahui juga batasan dan pengetahuan seputar hal satu ini. Apalagi ketika sudah beranjak dewasa, akil baligh, menikah dan punya anak.
Satu hal yang pasti selalu mengiringi masalah seksualitas adalah perihal air mani dan air madzi. Apa yang membedakannya? Dan bagaimana Islam menyoroti hal ini?
Mengetahui hal ini adalah hal yang sangat penting, khususnya perbedaan antara mani dan madzi, karena masih banyak di kalangan kaum Muslimin yang belum bisa membedakan antara keduanya. Yang karena ketidaktahuan mereka akan perbedaannya menyebabkan mereka ditimpa oleh fitnah was-was dan dipermainkan oleh setan. Sehingga tidaklah ada cairan yang keluar dari kemaluannya (kecuali kencing dan wadi) yang membuatnya ragu-ragu kecuali dia langsung mandi, padahal boleh jadi dia hanyalah madzi dan bukan mani.
Sudah dimaklumi bahwa yang menyebabkan mandi hanyalah mani, sementara madzi cukup dicuci lalu berwudhu dan tidak perlu mandi untuk menghilangkan hadatsnya.
Karenanya berikut definisi dari keempat cairan yang keluar dari kemaluan kita, yang dari definisi tersebut bisa dipetik sisi perbedaan:
1. Kencing: Masyhur sehingga tidak perlu dijelaskan, dan dia najis berdasarkan Al-Qur`an, Sunnah, dan ijma’.
2. Wadi: Cairan tebal berwarna putih yang keluar setelah kencing atau setelah melakukan pekerjaan yang melelahkan, misalnya berolahraga berat. Wadi adalah najis berdasarkan kesepakatan para ulama sehingga dia wajib untuk dicuci. Dia juga merupakan pembatal wudhu sebagaimana kencing dan madzi.
3. Madzi: Cairan tipis dan lengket, yang keluar ketika munculnya syahwat, baik ketika bermesraan dengan wanita, saat pendahuluan sebelum jima’, atau melihat dan mengkhayal sesuatu yang mengarah kepada jima’. Keluarnya tidak terpancar dan tubuh tidak menjadi lelah setelah mengeluarkannya. Terkadang keluarnya tidak terasa. Dia juga najis berdasarkan kesepakatan para ulama berdasarkan hadits Ali yang akan datang dimana beliau memerintahkan untuk mencucinya.
4. Mani: Cairan tebal yang baunya seperti adonan tepung (asam), keluar dengan terpancar sehingga terasa keluarnya, keluar ketika jima’ atau ihtilam (mimpi jima’) atau onani—wal ‘iyadzu billah—dan tubuh akan terasa lelah setelah mengeluarkannya.
Berhubung kencing dan wadi sudah jelas kapan waktu keluarnya sehingga mudah dikenali, maka berikut kesimpulan perbedaan antara mani dan madzi:
a. Madzi adalah najis berdasarkan ijma’, sementara mani adalah suci menurut pendapat yang paling kuat.
b. Madzi adalah hadats ashghar yang cukup dihilangkan dengan wudhu, sementara mani adalah hadats akbar yang hanya bisa dihilangkan dengan mandi junub.
c. Cairan madzi lebih tipis dibandingkan mani.
d. Mani berbau, sementara madzi tidak (yakni baunya normal).
e. Mani keluarnya terpancar, berbeda halnya dengan madzi. Allah Ta’ala berfirman tentang manusia, “Dia diciptakan dari air yang terpancar.” (QS. Ath-Thariq: 6)
f. Mani terasa keluarnya, sementara keluarnya madzi kadang terasa dan kadang tidak terasa.
g. Waktu keluar antara keduanyapun berbeda sebagaimana di atas.
h. Tubuh akan melemah atau lelah setelah keluarnya mani, dan tidak demikian jika yang keluar adalah madzi.
Karenanya jika seseorang bangun di pagi hari dalam keadaan mendapatkan ada cairan di celananya, maka hendaknya dia perhatikan ciri-ciri cairan tersebut, berdasarkan keterangan di atas. Jika itu air mani, maka diharuskan mandi, tapi jika hanya madzi maka hendaknya dia cukup mencuci kemaluannya dan berwudhu. Berdasarkan hadits Ali -radhiallahu anhu- bahwa Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda tentang orang yang mengeluarkan madzi: “Cucilah kemaluanmu dan berwudhulah kamu,” (HR. Al-Bukhari no. 269 dan Muslim no. 303).
Anas bin Malik -radhiallahu anhu- berkata: “Bahwa Ummu Sulaim pernah bercerita bahwa dia bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihiwasallam tentang wanita yang bermimpi (bersenggama) sebagaimana yang terjadi pada seorang lelaki. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “Apabila perempuan tersebut bermimpi keluar mani, maka dia wajib mandi.” Ummu Sulaim berkata, “Maka aku menjadi malu karenanya”. Ummu Sulaim kembali bertanya, “Apakah keluarnya mani memungkinkan pada perempuan?” Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “Ya (wanita juga keluar mani, kalau dia tidak keluar) maka dari mana terjadi kemiripan (anak dengan ibunya)? Ketahuilah bahwa mani lelaki itu kental dan berwarna putih, sedangkan mani perempuan itu encer dan berwarna kuning. Manapun mani dari salah seorang mereka yang lebih mendominasi atau menang, niscaya kemiripan terjadi karenanya,” (HR. Muslim no. 469).
Imam An-Nawawi berkata dalam Syarh Muslim (3/222), “Hadits ini merupakan kaidah yang sangat agung dalam menjelaskan bentuk dan sifat mani, dan apa yang tersebut di sini itulah sifatnya di dalam keadaan biasa dan normal. Para ulama menyatakan: Dalam keadaan sehat, mani lelaki itu berwarna putih pekat dan memancar sedikit demi sedikit di saat keluar. Biasa keluar bila dikuasai dengan syahwat dan sangat nikmat saat keluarnya. Setelah keluar dia akan merasakan lemas dan akan mencium bau seperti bau mayang kurma, yaitu seperti bau adunan tepung.
Warna mani bisa berubah disebabkan beberapa hal di antaranya: Sedang sakit, maninya akan berubah cair dan kuning, atau kantung testis melemah sehingga mani keluar tanpa dipacu oleh syahwat, atau karena terlalu sering bersenggama sehingga warna mani berubah merah seperti air perahan daging dan kadangkala yang keluar adalah darah.”
Tambahan:
1. Mandi junub hanya diwajibkan saat ihtilam (mimpi jima’) ketika ada cairan yang keluar. Adapun jika dia mimpi tapi tidak ada cairan yang keluar maka dia tidak wajib mandi. Berdasarkan hadits Abu Said Al-Khudri secara marfu’: “Sesungguhnya air itu hanya ada dari air,” (HR. Muslim no. 343). Maksudnya: Air (untuk mandi) itu hanya diwajibkan ketika keluarnya air (mani).
2. Mayoritas ulama mempersyaratkan wajibnya mandi dengan adanya syahwat ketika keluarnya mani, dalam keadaan terjaga. Artinya jika mani keluar tanpa disertai dengan syahwat—misalnya karena sakit atau cuaca yang terlampau dingin atau yang semacamnya—maka mayoritas ulama tidak mewajibkan mandi junub darinya. Berbeda halnya dengan Imam Asy-Syafi’i dan Ibnu Hazm yang keduanya mewajibkan mandi junub secara mutlak bagi yang keluar mani, baik disertai syahwat maupun tidak. Wallahu a’lam.
Thanks for write article
Kunjungi sumber : Disini
Langganan:
Postingan (Atom)
- Popular Post
- Video
- Category











